mediaguna.com - Tambang emas Nabire diambil alih negara lalu diserahkan ke PT Antam menjadi sorotan besar usai Satgas PKH mencabut izin PT Kristalin Eka Lestari seluas ribuan hektare di Papua Tengah. Keputusan 22 Oktober 2026 ini mengakhiri kontroversi panjang tambang yang diklaim terbesar kedua di Papua setelah Grasberg.
Detik Pencabutan Izin PT Kristalin Eka Lestari
Seremoni penguasaan kembali kawasan tambang di Distrik Makimi dipimpin empat pejabat tinggi negara atas nama Satgas Penertiban Kawasan Hutan. Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin hadir langsung. Dasar pencabutan adalah temuan verifikasi lapangan bahwa aktivitas penambangan emas Papua Tengah berlangsung tanpa izin pakai kawasan hutan. Pemerintah mencatat 375 hektare hutan produksi terpakai, terdiri 270 hektare di dalam IUP dan 105 hektare di luar konsesi. Selain itu jaminan reklamasi tidak pernah disetor dan dokumen Rencana Kerja Anggaran Biaya tahunan belum tuntas.
Alasan Lingkungan Yang Jadi Sorotan Publik
Argumen kelestarian hutan dipakai pemerintah untuk menindak perusahaan swasta, tapi langkah berikutnya justru menyerahkan konsesi bermasalah tersebut ke BUMN. Aktivis lingkungan menilai logika ini ironis. Operasi ekstraktif tetap berjalan hanya berganti operator dari swasta ke negara. Kritik tajam datang dari Panah Papua, lembaga advokasi yang menyebut langkah ini mirip pola sawit di mana 6,2 juta hektare kebun hasil sitaan Satgas PKH diserahkan ke PT Agrina Palma Nusantara. Pertanyaan besar muncul, apakah negara benar-benar ingin memulihkan hutan atau sekadar mengalihkan keuntungan.
Bantahan Kuasa Hukum Perusahaan
Firma Haris Azhar Law Office yang membela PT Kristalin Eka Lestari menolak semua tuduhan. Advokat Fandi Denisatria mengatakan perusahaan sudah mengurus Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan sejak 2024, sebelum Satgas PKH dibentuk. Ia juga mengklaim RKAB 2024-2026 sudah disetujui dan perusahaan sedang menyesuaikan aturan baru yang mewajibkan RKAB tahunan. Versi pemerintah berbeda, Kementerian ESDM mencatat perusahaan masuk daftar 106 perusahaan belum urus RKAB 2026 pada urutan 65 per April lalu. Direktur Jenderal Minerba Tri Winarno menegaskan tanpa RKAB tidak boleh menambang. Dua narasi bertolak belakang ini menunjukkan lemahnya sinkronisasi perizinan.

Jejak Panjang Bisnis Emas Di Nabire
Potensi emas Nabire sudah dikaji akademis sejak awal 1990-an. Jenisnya adalah emas aluvial yang tersebar di daerah aliran sungai seperti Kali Topo, Kali Kilo, dan Kali Jernih. Pusat Sumber Daya Geologi Kementerian ESDM pada 2007 mencatat metode paling tepat adalah pertambangan skala kecil. Di lapangan, ribuan pendulang tradisional bekerja, baik warga asli Papua maupun pendatang. PT Kristalin Eka Lestari sendiri baru masuk jelang akhir 2000-an dengan klaim sebagai penambangan terbesar kedua di Tanah Papua. Sejak itu pro kontra muncul. Sebagian warga menyebut aktivitas mengubah lanskap, memicu banjir, dan menghilangkan sumber pangan. Kelompok lain mendukung karena bantuan sembako dan uang dari perusahaan. peluang bisnis berbasis sumber daya di kawasan ini memang menggiurkan, tapi risikonya besar.
Riwayat Korporasi Dari Antam Ke Antam Lagi
Fakta menarik, pendiri awal PT Kristalin Eka Lestari tahun 1991 adalah Alie Ermas, mantan karyawan PT Antam dan Ketua Serikat Pekerja Islam Rawamangun, bersama Gusti Raden Ayu Koes Kristijah Mursito, putri Raja Kasunanan Surakarta Pakubuwono XII. Perusahaan sempat mengantongi izin eksplorasi Blok Sangihe di Sulawesi Utara pada 2006. Pada 2010-2011 Bupati Nabire Isaias Douw memberi persetujuan peningkatan izin eksplorasi ke IUP Produksi di Desa Nifasi dan Lagari. Setelah berbagai perubahan akta, IUP Operasi Produksi nomor 112/IUP-OPEMAS/DPMPTSP/2020 akhirnya terbit Juli 2020. Ironisnya, setelah perjalanan panjang, konsesi itu kini kembali ke perusahaan pelat merah tambang emas yang dulu jadi tempat berkarier pendirinya. Lingkaran bisnis yang berputar ke titik awal.

Dampak Sosial Bagi Warga Makimi
Warga Kampung Lagari Jaya mengeluh sungai keruh dan banjir berulang. Luther, warga setempat, menyebut banjir bisa 2-3 kali sebulan sejak perusahaan pindah lokasi operasi ke timur kampung pertengahan 2025 karena cadangan di selatan habis. Sebelum ada galian, banjir hanya dua kali setahun. Serly, warga lain, mengakui ada sumbangan duka, pembangunan rumah, bantuan gereja, dan sembako, tapi menegaskan bantuan material tidak mengganti kerugian lingkungan. Humas perusahaan Maria Erari membantah cerita warga soal limbah. Realitas ini memperlihatkan ketimpangan manfaat. Aktivis Sulfianto Alias dari Panah Papua menyebut hanya elite pemilik tanah atau tua adat yang bolak-balik Jakarta dan terima uang yang untung. Warga biasa tetap miskin. Data kemiskinan Nabire per Agustus 2026 mencapai 22,6 persen, hampir empat kali rata-rata Jawa dan Sumatra.
Potensi Ilegal Di Luar Konsesi Resmi
Kepala Dinas ESDM Papua Tengah Frits Boray pada Agustus 2026 menyebut seluruh penambangan di Nabire ilegal kecuali milik Kristalin. Namun ia juga menyebut perusahaan itu tetap menambang meski RKAB 2026 belum disetujui. Situasi ini menambah daftar panjang masalah tambang rakyat. Selama puluhan tahun, Nabire jadi magnet penambang dengan pemodal tunggal seperti Haji Muhammad Ari asal Sulawesi Selatan yang masuk Sungai Derewo sejak 2004, hingga korporasi seperti PT Madinah Qurataain yang diakuisisi West Wits Mining asal Australia. Transportasi bahkan mengandalkan helikopter lewat PT Intan Angkasa Aviation, yang pilotnya Glen Conning tewas ditembak di Mimika Agustus 2024. Rantai bisnis yang kompleks dan rawan konflik. wisata gunung dan lingkungan kerap terganggu oleh aktivitas semacam ini.
Mengapa Penyerahan Ke Antam Jadi Kontroversi
PT Aneka Tambang Tbk sudah memegang empat konsesi emas di Pegunungan Bintang dan Boven Digoel serta satu konsesi nikel di Pulau Gag Raja Ampat. Rekam jejaknya tidak lepas dari penolakan warga di Konawe Utara, Raja Ampat, Manggarai Barat, hingga Sumbawa. Pemerintah berjanji lewat Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin bahwa Antam akan mengutamakan kepentingan warga dan kelestarian lingkungan, bukan sekadar keuntungan. Bahkan dijanjikan aturan baru agar warga bisa menambang legal untuk hidup, bukan untuk kekayaan dengan alat berat. Janji itu terdengar manis, tapi publik masih skeptis. Model bisnis ekstraktif yang dipakai puluhan tahun di Nabire belum memberi dampak nyata bagi orang asli Papua. Contoh kegagalan ada di Raja Ampat, Mimika, dan Teluk Bintuni.
| Aspek | PT Kristalin Eka Lestari | Rencana PT Antam | Risiko |
|---|---|---|---|
| Status Izin | Dicabut 22 Okt 2026 | Menerima pelimpahan | Tumpang tindih klaim |
| Luas Pelanggaran | 375 ha hutan produksi | Belum ada laporan | Reklamasi berat |
| Target Produksi | 1 ton emas Mei-Des 2026 | Menunggu regulasi baru | Eksploitasi berlanjut |
| Dampak Warga | Banjir, sungai keruh | Janji pro warga | Kemiskinan tetap tinggi |
Analisis Redaksi Mediaguna
Dari perspektif mediaguna.com yang fokus pada kegunaan dan dampak sosial, kasus ini adalah studi klasik tentang ekonomi ekstraktif versus regeneratif. Sulfianto Alias mengusulkan industri regeneratif yang berbasis lingkungan dan berkelanjutan, turun-temurun, tidak habis sekali keruk. Selama ini pendekatan ekstraktif langsung habis, setelah itu ditinggalkan, masyarakat hancur. Data menunjukkan setelah puluhan tahun tambang emas di lima distrik yakni Siriwo, Uwapa, Wanggar, Makimi, dan Nabire, kesejahteraan tidak naik. Justru konflik horizontal, dugaan kekerasan aparat, kriminalisasi, dan masuknya warga negara asing ikut menambang meningkat. Jika pemerintah serius, yang harus dilakukan adalah pemulihan ekosistem dulu, bukan langsung tancap gas produksi. cara memulai investasi modal kecil mengajarkan prinsip kehati-hatian, hal yang sama perlu diterapkan pada investasi sumber daya alam.
Apa Yang Harus Dilakukan Antam
Agar tidak mengulang kesalahan, ada tiga prasyarat. Pertama, audit lingkungan independen terhadap kerusakan Sungai Musairo dan daerah aliran lain. Kedua, pelibatan masyarakat adat dalam perencanaan, bukan sekadar sosialisasi sembako. Ketiga, transparansi royalti dan dana reklamasi. Tanpa itu, narasi alam terus dikeruk warga dapat apa akan terus relevan. Kepala Dinas ESDM Frits Boray sudah mengingatkan agar memperhatikan masyarakat adat. Ini bukan sekadar formalitas. Pengalaman Kristalin Group yang membentangkan bisnis hulu hilir lewat Atrina Mining Trading dengan produk KISA24 emas 24 karat, PT Waka Investama Abadi berbasis syariah, dan Kisara Capital sebagai holding, menunjukkan orientasi profit sangat kuat. Jika BUMN meniru pola sama tanpa rem sosial, hasilnya akan identik. kesalahan umum ide usaha sering terjadi karena mengabaikan aspek sosial lingkungan.

Masa Depan Tambang Emas Di Papua Tengah
Pencabutan izin ini membuka babak baru tata kelola tambang di Papua. Satgas PKH yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto 2025 punya mandat besar berdasar Perpres 5/2025. Ketua Pengarah Sjafrie Sjamsoeddin bersama wakilnya Suyudi Ario Seto, Sanitiar Burhanuddin, dan Agus Subiyanto kini punya preseden kuat. Pertanyaan selanjutnya, apakah lokasi tambang emas ilegal lain di Nabire juga akan diusut. Jika hanya Kristalin yang ditindak, publik akan menilai tebang pilih. Jika semua ditindak tapi ujungnya diserahkan ke BUMN lagi, isu negara untuk negara akan menguat. Pemerintah perlu menyiapkan peta jalan yang menyeimbangkan kebutuhan devisa, kelestarian hutan, dan hak ulayat. Tanpa peta jalan itu, setiap pergantian operator hanya ganti baju. panduan monetisasi berkelanjutan menekankan keberlanjutan, bukan ekstraksi jangka pendek.
Harapan Warga Terhadap Keadilan Tambang
Warga asli Papua di sekitar konsesi berharap ada perubahan nyata, bukan sekadar pergantian logo di gerbang tambang. Mereka ingin air sungai jernih kembali, kebun sagu pulih, dan anak-anak bisa sekolah tanpa khawatir banjir. Bantuan sembako tidak cukup. Yang dibutuhkan adalah kepastian bahwa tanah adat tidak lagi dikeruk tanpa persetujuan bebas dan informasi awal. Jika Antam benar-benar ingin berbeda, buktikan dengan membuka data lingkungan, membayar royalti tepat waktu, dan memberi ruang bagi penambang rakyat legal yang mencari untuk hidup. Jika tidak, slogan dari negara untuk negara akan jadi sindiran pahit bahwa alam Papua terus jadi korban kepentingan ekonomi pusat.
Jangan lewatkan analisis mendalam dan update terbaru soal isu tambang, lingkungan, dan kebijakan sumber daya alam hanya di mediaguna.com agar wawasan Anda tetap tajam dan berimbang setiap hari.
Sumber Referensi Utama: bbc.com
