Soal Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Rp 22,2 M, Begini Penjelasan Heru Budi

0

Jakarta – Rencana Pemprov DKI menganggarkan Rp 22,2 miliar untuk biaya restorasi rumah dinas Gubernur dijelaskan oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Ia mengatakan rumah dinas termasuk cagar budaya yang harus diperbaiki.

“Ya, itu kan bangunan cagar budaya juga yang harus kita jaga,” demikian kata Heru Budi kepada wartawan di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Rabu (17/4).

Dia mengatakan setiap tahun bagian rumah dinas yang rusak direnovasi. Semisal tahun lalu, sambungnya, terdapat bocor di sejumlah titik di rumah dinas.

“Tiap tahun ada (renovasi). Kemarin ada bocor-bocor 2023, sudah diperbaiki. Namanya aset DKI, harus diperbaiki,” sambungnya.

Terlepas dari kerusakan sebelum-sebelumnya, Heru Budi mengaku belum tahu soal renovasi yang akan dilakukan. Heru Budi menuturkan Dinas Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta (Citata) belum melaporkan konsep renovasi rumah dinas Gubernur DKI.

“Dinas Citata belum menyampaikan konsepnya ke saya,” ujarnya.

Diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan restorasi terhadap Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta. Pemprov DKI menganggarkan Rp 22,2 miliar untuk restorasi rumah dinas tersebut.

Dilihat dari situs SiRUP LKPP, Rabu (17/4/2024), proyek ‘Pekerjaan Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta’ itu diberi kode RUP 50774494. Proyek tersebut berada di Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta.

“Sumber dana APBD 2024 Provinsi DKI Jakarta. Total pagu Rp 22.288.335.510 (Rp 22,2 miliar),” demikian tertulis dalam situs itu.

Tender bakal dimulai pada Juni 2024. Sementara itu, pelaksanaan proyek ditargetkan pada Juli hingga Desember 2024.

“Pemanfaatan barang/jasa mulai 2025,” demikian tertulis dalam situs tersebut.

Selain itu, Pemprov DKI telah membuka tender untuk ‘Perencanaan Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta’ dengan total pagu Rp 1.549.282.980 (Rp 1,5 miliar). Pemprov DKI juga membuka tender ‘Pengawasan Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta’ dengan total pagu Rp 1.161.962.235 (Rp 1,1 miliar).