Hore.. Joker Akhirnya Tertangkap

0

Jakarta – Polri akhirnya berhasil menangkap terpidana kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali Djoko Sugiarto Tjandra atau Joko Soegiarto Tjandra.

Djoko yang dijuluki publik sebagai Joker, kini sedang dijemput oleh petugas kepolisian di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta malam ini.

“Iya benar (sedang dijemput di Bandara Halim),” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono ketika dihubungi wartawan, Kamis (30/7/2020).

Diberitakan sebelumnya, PN Jakarta Selatan memutuskan Djoko bebas dari tuntutan atas kasus yang menjeratnya. Akan tetapi, pada Oktober 2008, Kejaksaan mengajukan PK dan MA menerima PK dan menjatuhkan hukuman dua tahun penjara berikut denda Rp 15 juta serta uangnya di Bank Bali sebesar Rp 546 miliar dirampas untuk negara.

Namun, sehari sebelum putusan MA pada Juni 2009, Djoko diduga kabur meninggalkan Indonesia dengan pesawat carteran dari Bandara Halim Perdanakusuma menuju Port Moresby, Papua Nugini.

Joker diketahui telah pindah kewarganegaraan ke Papua Nugini pada Juni 2012 namun alih status warga negara itu tidak sah karena Djoko masih memiliki permasalahan hukum di Indonesia.