Jakarta – Mahfud MD minta Mahkamah Konstitusi (MK) menelusuri informasi yang dimiliki Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana soal sistem pemilu legislatif yang akan kembali menjadi sistem proporsional tertutup atau coblos partai.
Menurut Menko Polhukam itu, putusan tersebut tidak boleh bocor sebelum dibacakan. Ia menilai pernyataan Denny bisa menjadi preseden buruk, bahkan pembocoran rahasia negara.
“Terlepas dari apa pun, putusan MK tak boleh dibocorkan sebelum dibacakan. Info dari Denny ini jadi preseden buruk, bisa dikategorikan pembocoran rahasia negara,” demikian tulis Mahfud MD dalam akun Twitter resminya, Minggu (28/5).
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu juga mengatakan informasi yang dimiliki Denny harus diselidiki pihak kepolisian agar tidak menjadi spekulasi yang mengandung fitnah.
“Polisi harus selidiki info A1 yang katanya menjadi sumber Denny agar tak jadi spekulasi yang mengandung fitnah. Putusan MK itu menjadi rahasia ketat sebelum dibacakan,” tuturnya.
Meski menjadi rahasia, namun Mahfud MD mengatakan putusan tersebut harus terbuka untuk publik jika hakim sudah mengetuk palu vonis.
“Harus terbuka luas setelah diputuskan dengan pengetokan palu vonis di sidang resmi dan terbuka. Saya yang mantan ketua MK saja tak berani meminta isyarat apalagi bertanya tentang vonis MK yang belum dibacakan sebagai vonis resmi,” ujar dia.
Oleh sebab itu ia menegaskan dan meminta agar MK menyelidiki sumber informasi yang dimiliki Denny.
Denny Indrayana mengklaim mendapatkan informasi mengenai putusan MK perihal sistem pemilu legislatif yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup.
Menurut Denny, putusan itu diklaim diwarnai perbedaan pendapat atau dissenting opinion di MK.
“Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja. Info tersebut menyatakan, komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting,” kata Denny Indrayana kepada wartawan, Minggu (28/5).
Ia mengaku memiliki sumber yang kredibel. Menurur Denny, informannya bukanlah seorang hakim di MK. Dirinya mengatakan sistem proporsional tertutup akan mengembalikan Indonesia ke zaman Orde Baru.
“Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan Hakim Konstitusi. Maka, kita kembali ke sistem pemilu Orba: otoritarian dan koruptif,” kata Denny.