Home HEADLINE Terbongkar, Sepatu Merek Louis Vuitton yang Dibeli Walkot Bandung Pakai Duit Suap

Terbongkar, Sepatu Merek Louis Vuitton yang Dibeli Walkot Bandung Pakai Duit Suap

0

Jakarta – KPK resmi menetapkan Wali Kota Bandung Yana Mulyana sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet dalam program Bandung Smart City. Ternyata, Yana menggunakan duit suap itu untuk membeli sepatu merek Louis Vuitton (LV).

Pada konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jaksel, Minggu (16/4/2023) dini hari, KPK mengumumkan 6 tersangka dalam kasus korupsi. Keempat tersangka dihadirkan dalam konferensi pers. Sementara 2 lainnya tidak bisa dihadirkan karena positif COVID-19. Berikut daftarnya:

  1. Yana Mulyana (YN), Walkot Bandung
  2. Dadang Darmawan (DD), Kadishub Pemkot Bandung
  3. Khairul Rijal (KR), Sekretaris Dishub Pemkot Bandung
  4. Benny (BN), Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA)
  5. Sony Setiadi (SS), CEO PT itra Jelajah Informatika (CIFO)
  6. Andreas Guntoro (AG), Manajer PT Sarana Mitra Adiguna (SMA)

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan KPK menyita uang pecahan dolar AS dalam OTT Yana ini. Tak hanya itu, KPK juga menyita sepatu merek Louis Vuitton.

“Turut diamankan barang bukti yang ditemukan dalam kegiatan tangkap tangan ini, berupa uang dalam bentuk pecahan mata uang rupiah, dolar Singapura, dolar Amerika, ringgit Malaysia, Yen dan Bath serta sepasang sepatu merk Louis Vuitton tipe Cruise Charlie Sneaker 1A9JN8 berwarna putih, hitam, dan cokelat,” demikian ungkap Nurul Ghufron.

“Total seluruhnya setara senilai Rp 924,6 juta,” ujar Nurul.

Total uang yang disita yakni Rp 924,6 juta. Ghufron menyebut Yana menggunakan duit suap untuk membeli sepatu Louis Vuitton (LV).

“YM juga menerima sejumlah uang dari AG melalui KR (Khairul Rijal, Sekretaris Dishub Kota Bandung) sebagai uang saku dan YM menggunakan uang saku tersebut dengan membeli sepasang sepatu merek LV,” kata Ghufron.

Suap itu diberikan Andreas Guntoro yang merupakan Manajer PT Sarana Mitra Adiguna (SMA). Yana bersama keluarga serta Kadishub Pemkot Bandung, Dadang Darmawan (DD); dan Khairul pun menerima fasilitas liburan ke Thailand.

“Sekitar Januari 2023, YM bersama keluarga, DD dan KR juga menerima fasilitas ke Thailand dengan menggunakan anggaran milik PT SMA,” tuturnya.

Selain dari Andreas, Yana sebelumnya menerima suap dari CEO PT itra Jelajah Informatika (CIFO), Sony Setiadi (SS). Uang itu diterima Yana melalui sekretaris pribadi sekaligus orang kepercayaannya, Rizal Hilman (RH).

Suap itu diduga diberikan untuk pengondisian perusahaan para pemberi suap untuk mengerjakan proyek program Bandung Smart City berupa penyedia layanan CCTV dan jasa internet (ISP).

Tak hanya itu, Yana diduga juga menerima suap dari pihak lain. KPK masih mendalami dugaan tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan, tim KPK juga mendapatkan informasi dan data adanya penerimaan uang lainnya oleh YM selaku Walikota Bandung dari berbagai pihak yang masih akan terus di dalami lebih lanjut,” kata Nurul.

Nurul menyebut Kadishub Pemkot Bandung, Dadang Darmawan juga kecipratan duit hasil korupsi. Dadang menerima sejumlah uang dari manajer PT Sarana Mitra Adiguna, Andreas Guntoro (AG).

“DD selaku Kepada Dinas Perhubungan Pemkot Bandung juga menerima uang dari AG melalui KR karena memerintahkan melakukan pengubahan termin pembayaran kontrak pekerjaan ISP (penyedia jasa internet) senilai Rp 2,5 miliar dari 3 termin menjadi 4 termin dan setelahnya disepakati adanya pemberian uang untuk persiapan menyambut lebaran di tahun ini,” pungkas Nurul.

Atas perbuatannnya itu, Yana, Dadang, dan Khairul sebagai penerima melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version