Sambangi KPK, Wamenkumham Klarifikasi soal Laporan Gratifikasi

0

Jakarta – Terkait dengan laporan kasus gratifikasi yang melibatkan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy), membuat akademisi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada itu harus menyambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Eddy akan mengklarifikasi soal dugaan gratifikasi senilai Rp7 miliar yang dia terima lewat asisten pribadinya bernama Yogi Ari Rukmana (YAR) dari PT Citra Lampia Mandiri (PT CLM).

Dugaan tersebut sebelumnya dilaporkan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.

Dalam mediaguna.com, Eddy tiba di Gedung Merah Putih KPK pukul 12.55 WIB mengenakan kemeja putih.

“Saya mau klarifikasi dulu di KPK. Tunggu sebentar ya, tunggu. Terima kasih,” ungkap Eddy sambil melaju ke pintu Gedung Merah Putih KPK.

Sebelumnya, Asisten pribadi Eddy Hiariej, Yogi Rukmana alias YAR, melaporkan balik Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso ke Bareskrim Polri.

Laporan itu telah diterima dengan Nomor: STTL/092/III/2023/Bareskrim Polri, tertanggal Selasa 14 Maret 2023.

“STS [Sugeng Teguh Santoso] itu saya rasa tidak benar, makanya saya malam ini saya laporkan untuk merespons beliau atas dugaan pencemaran nama baik saya,” pungkas Yogi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here