Tetap Kekeh, Kemenkeu Sebut Tak Terima Angka Rp300 T dari PPATK

0

Jakarta – Informasi yang disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD terkait dengan transaksi tak wajar Rp300 triliun diklaim belum terima laporan tersebut dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Staf Khusus Kemenkeu Yustinus Prastowo mengatakan sudah menerima surat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), tetapi tidak ada angka Rp300 triliun seperti yang diungkap Mahfud.

“Kemenkeu sudah menerima surat yang diberikan PPATK, tetapi dalam surat itu memang kami tidak menemukan angka Rp300 triliun. Ini yang nanti akan kami mintakan arahan, penjelasan, elaborasi, seperti apa konteksnya,” ungkapnya di Kemenkeu, Jakarta Pusat, Jumat (10/3).

Sementara itu, Prastowo enggan berkomentar lebih lanjut soal pernyataan PPATK yang menyebut sudah melaporkan transaksi janggal tersebut ke Kemenkeu sebanyak 200 kali, sejak 2009-2023.

Ia hanya mengatakan Wamenkeu Suahasil Nazara akan bertemu Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam sore ini. Prastowo menyebut Kemenkeu bakal meminta arahan lebih lanjut soal dugaan transaksi janggal Rp300 triliun tersebut.

“Itu (200 kali laporan PPATK) nanti saja karena kami baru akan minta arahan dan membahas dengan Pak Mahfud detail seperti apa. Nanti setelah semua clear baru kita jelaskan, supaya gak simpang siur,” ujarnya.

“Semangat kita kan sama ya, Kemenkeu, PPATK, Kemenkopolhukam, semangatnya semua sama. KPK semangatnya semua sama ingin transparan dan akuntabel,” kata Prastowo.

Bantahan ini sama dengan apa yang disampaikan Menkeu Sri Mulyani. Ia mengaku tidak tahu menahu soal transaksi janggal Rp300 triliun di kementerian yang dia pimpin.

Ani, sapaan akrabnya, menyatakan kantornya sudah menerima surat dari PPATK terkait laporan tersebut. Namun, ia tidak menemukan angka Rp300 triliun seperti yang disampaikan Menkopolhukam Mahfud MD.

Di lain sisi, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menegaskan pihaknya sudah menyerahkan 200 berkas laporan terkait transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun ke Kemenkeu.

“Itu ada 200 berkas individual, diserahkan 200 kali sepanjang 2009-2023,” demikian kata Ivan saat dihubungi wartawan, Kamis (9/3).

Ivan mengatakan tak merinci kapan mengirimkan laporan-laporan itu ke Kemenkeu. Ia hanya memastikan pihaknya telah menyampaikan laporan analisis ini bertahap.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here