Jakarta – Kantor Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan digeruduk oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) pada Jumat (10/3) siang. KSPI menuntut Suryo untuk mundur dari jabatannya.
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan tuntutan itu sebagai bentuk pertanggungjawaban atas perlakuan buruk anak buahnya.
Dalam unjuk rasa itu, jumlah massa buruh yang turun aksi sekitar 100 orang. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk keprihatinan terkait masalah pajak di Indonesia.
“Copot dirjen pajak karena (kasus Rafael Alun dan aksi pamer jajarannya) akan mereduksi kepercayaan rakyat untuk bayar pajak,” demikian kata Said Iqbal.
Tak hanya itu, buruh juga mendesak DPR RI segera membentuk tim pencari fakta investigasi perpajakan di Indonesia. Mereka meminta audit forensik penerimaan pajak di Direktorat Pajak dan mendorong segera dibentuk Undang-Undang (UU) tentang Pembuktian Terbalik Harta Pejabat Negara.
Menurut Said, pembentukan tim pencari fakta dan audit forensik penerimaan pajak adalah demi menjaga kepentingan publik. Hal ini guna memastikan tidak ada penyalahgunaan penerimaan negara, mengingat pajak adalah salah satu sumber pendanaan untuk pembangunan.
Audit forensik juga diperlukan untuk memeriksa untuk memeriksa kemungkinan adanya proses penyelewengan penerimaan pajak. Terlebih, Menkopolhukam Mahfud MD sempat menyebut ada transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun.
Sedangkan, terkait UU Pembuktian Terbalik Harta Pejabat Negara diharapkan dapat meminimalisir korupsi.
Said mengatakan pejabat negara harus membuktikan harta yang mereka miliki tidak terlibat dalam tindakan korupsi atau penyalahgunaan kekuasaan.
“Hal ini dapat membuat pejabat negara lebih hati-hati dalam menggunakan kekuasaan dan sumber daya yang mereka miliki,” tegasnya.
Sementara itu, jumlah massa buruh yang turun aksi sekitar 100 orang. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk keprihatinan terkait masalah pajak di Indonesia.