Eks panglima GAM Buron Kasus Gratifikasi Ditangkap KPK

0

Jakarta – Buron kasus dugaan penerimaan gratifikasi Izil Azhar alias Ayah Merin ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Izil dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tahun 2018.

“Benar, pada hari ini dengan bantuan tim dari Polda NAD, tim berhasil menemukan DPO KPK atas nama Izil Azhar,” ungkap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan tertulis, Selasa (24/1).

Ali menyatakan Izil ditangkap di Banda Aceh. Dia menerangkan koordinasi antara KPK dengan Polda Aceh telah dilakukan sejak Desember 2022.

“KPK apresiasi jajaran Polda NAD yang telah membantu KPK dalam pencarian dan penangkapan DPO KPK dimaksud,” kata Ali.

“Berikutnya DPO segera dibawa ke Jakarta untuk proses lebih lanjut,” lanjutnya.

Senada, Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto membenarkan ikhwal penangkapan tersebut.

“Benar (soal penangkapan Izil Azhar alias Ayah Merin),” kata Joko.

Joko mengatakan Izil Azhar ditangkap di suatu tempat di Kota Banda Aceh pada Selasa siang.

“Betul (di Banda Aceh) tadi siang sekitar jam 12:00 WIB,” ujarnya.

Izil merupakan mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) wilayah Sabang sekaligus orang kepercayaan mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. Dia ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait pembangunan proyek Dermaga Sabang tahun 2006-2011.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here