KPK Geledah Ruangan Ketua DPRD DKI Jakarta

0

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menggeledah ruangan kantor Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, Selasa (18/1).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali FIkri dalam keterangannya pada Rabu (18/1) mengatakan setidaknya ada enam ruangan di DPRD DKI yang digeledah yakni ruang kerja di lantai 10, 8, 6, 4, 2 dan staf komisi C DPRD DKI Jakarta.

“Infonya sih semua ruang kerja pimpinan DPRD. Hasil geledah kebanyakan dokumen sama barbuk (barang bukti) elektronik,” papar sumber itu.

Sementara itu di lantai 10 diketahui hanya terdapat ruang Ketua DPRD DKI. Di lantai 2 gedung DPRD ada ruangan Fraksi Gerindra; di lantai 4 ada ruangan Fraksi PSI dan Golkar, di lantai 6 ada ruangan fraksi PKS dan Fraksi PKB-PPP dan di lantai 10 adalah ruangan Ketua DPRD.

“Dari penggeledahan ini Tim Penyidik menemukan berbagai dokumen dan alat bukti elektronik yang diantaranya diduga terkait proses pembahasan dan persetujuan penyertaan modal pada Perumda SJ di DPRD DKI Jakarta yang kemudian dipergunakan untuk pengadaan tanah di Pulo Gebang Jakarta,” ujar Ali Fikri.

Pria berlatar belakang jaksa itu mengatakan KPK sejauh ini telah menemukan bukti permulaan ada dugaan perbuatan melawan hukum termasuk pihak yang dapat dipertanggungjawabkan sebagai tersangka.

“Namun tentu nanti kami akan umumkan pada saatnya setelah seluruh proses penyidikan telah cukup,” lanjutnya.

Mediaguna.com belum mendapatkan pernyataan dari Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi perihal dugaan ruangannya turut digeledah tim KPK tersebut. Upaya menghubungi dan pesan yang dikirimkan kepada politikus PDIP itu belum direspons yang bersangkutan sejauh ini.

Sementara itu pada Selasa malam lalu lewat keterangan tertulis, Prasetio menyatakan, “Sebagai Ketua DPRD saya mendukung sepenuhnya proses penyelidikan yang dilakukan KPK.”

Dalam keterangan itu Pras mengaku belum mengetahui pasti proses penegakan hukum yang dilakukan KPK itu terkait kasus apa. Ia mengklaim seluruh proses penganggaran di DPRD DKI Jakarta dilakukan secara transparan dan terbuka untuk umum.

“Semua rapat Banggar saya buka, terbuka untuk umum. Siapa pun bisa menyaksikan. Dalam hal ini pelaksanaan anggaran sepenuhnya dilakukan eksekutif, DPRD menjalankan proses penganggaran tanpa melakukan intervensi,” ungkapnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here