Jakarta – Aktor Ferry Irawan kembali terlibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Venna Melinda. Ia pun dijadwalkan bakal diperiksa sebagai tersangka di Polda Jatim. Pengacara Ferry Irawan menegaskan kliennya akan tetap kooperatif.
Jeffry Simatupang pengacara Ferry Irawan mengatakan kliennya bakal kooperatif menjalani proses hukum dugaan KDRT yang dilaporkan oleh Venna Melinda.
“Bagaimana kelanjutannya kami akan mengikuti proses hukum pada hari Senin akan dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan kami dan pak ferry akan kooperatif,” ungkap Jeffry Simatupang dalam wawancara virtual.
“Untuk kami ditunjuk Pak Ferry tentu dari keinginan Pak Ferry sendiri. Untuk siapa yang merekomendasikan saya rasa tidak perlu diberitahu. Kita fokus diproses penegakan hukum dan pembuktian,” tegasnya.
Pihak Fery Irawan masih berupaya untuk melakukan perdamaian dengan Venna Melinda. Mereka menilai ini adalah masalah rumah tangga suami dan istri yang lebih pantas diselesaikan secara kekeluargaan.
“Kita juga fokus diupaya perdamaian, ini kan masalah rumah tangga, masalah suami dan sitri alangkah baiknya masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan. Kami mengedepankan bagaimana mendapat jalan keluar terbaik untuk kedua belah pihak,” ucap Jeffry Simatupang.
Akan tetapi sampai saat ini pihak Ferry Irawan sama sekali belum bisa berkomunikasi langsung dengan Venna Melinda. Mereka memahami Venna Melinda perlu waktu untuk menenangkan diri.
“Kalau restorative justice, respons dari Venna gimana, sampai hari ini kita tahu kejadian ini baru saja terjadi, tentu mungkin Ibu Ve sendiri butuh waktu untuk menenangkan diri dahulu dan berpikir sehingga nanti bisa menjalin komunikasi dengan tenang,” imbuhnya.
“Sampai hari ini belum ada respons. Tetapi kami memaklumi sekali, peristiwa ini baru terjadi dan Ibu Ve butuh ketenangan untuk berpikir apa langkah selanjutnya yang akan Ibu Ve lakukan,” pungkasnya.