DPRD Kota Tangerang Siaga 1 Antisipasi Covid-19 ‘Ngamuk’

0

Jakarta – Lonjakan Covid-19 di ibukota dan sekitarnya semakin meningkat, hingga akhirnya pemerintah dalam hal ini Kementrian Dalam Negeri, menaikkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari level 1 menjadi level 2 di DKI Jakarta.

Covid-19 bahkan sudah meransak masuk ke Senayan, sehingga Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, me lock down seluruh aktifitas di gedung wakil rakyat tersebut.

Melihat fenomena di Ibu kota dan Senayan, Pimpinan DPRD Kota Tangerang memastikan seluruh jajaran dan alat kelengkapan dewan, tengah bersiaga penuh untuk mengantisipasi masuknya Covid-19 kelingkungan DPRD Kota Tangerang.

“Kita sudah siapkan infrastruktur dan instrumen pencegahan Covid-19, mulai pemeriksaan suhu tubuh, apliksi peduli lindungi disemua titik masuk gedung,” kata Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo kepada wartawan hari ini, Selasa, (2/2/2022).

Gatot juga mengaku pihaknya juga menggelar test swab anti gen dan PCR secara berkala kepada seluruh wakil rakyat, ASN dan pegawai yang berada di lingkungan DPRD Kota Tangerang.

Disisi lain, dalam menjalankan salah satu fungsinya, DPRD Kota Tangerang memastikan akan terus memantau pembatasan kegiatan sosial pemerintah daerah dan masyarakat, mengingat status PPKM level 2 Kota Tangerang telah diperpanjang oleh pemerintah.

Hal itu tertuang di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

“Intinya kita siap dengan kondisi apapun. Saya menghimbau kepada seluruh warga Kota Tangerang untuk tetap tenang, tidak panik, laksanakan selalu protokol kesehatan, kurangi aktivitas yang tidak perlu seperti saran Presiden Jokowi,” tutur Gatot.

Dalam kesempatan ini, Gatot meminta para spekulan untuk tidak melakukan aksi borong kebutuhan pokok masyarakat, seperti minyak goreng yang langka di DKI Jakarta dan beberapa daerah lainnya.

Politisi PDI P ini memastikan DPRD bersama pemerintah daerah dan forkopimda Kota Tangerang akan mengejar para spekulan jika berani melakukan aksi borong minyak goreng di wilayah Kota Tangerang, untuk diserahkan ke instrumen penegak hukum dalam hal ini kepolisian.

Sebagai langkah pencegahan, DPRD bersama pemerintah daerah dan forkopimda Kota Tangerang sepakat memperketat pengawasan transaksi jual beli sembako khususnya minyak goreng, agar terhindar dari permainan para spekulan.

“Saya ingatkan kepada para spekulan, jangan coba-coba main di Kota Tangerang. Ini soal hajat hidup masyarakat. Kami DPRD bersama pemerintah daerah dan forkopimda kota Tangerang, akan kejar mereka sampai manapun,” pungkas Gatot.