Jadi Komut Inalum, Ini Gaji Doni Monardo

0
Komisaris Utama PT Inalum (Persero) Doni Monardo foto:istimewa

Jakarta – Eks Kepala BNPB dan Kasatgas Covid-19, Doni Monardo resmi ditunjuk sebagai Komisaris Utama (Komut) PT Inalum Persero, berdasarkah keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan perusahaan pada 10 Juni 2021.

Dikutip mediaguna.com dari Inalum Annual Report 2019, Sabtu (12/6/2021), penentuan remunerasi dewan komisaris sendiri ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri BUMN No. PER-02/MBU/06/2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri BUMN No.PER-04/ MBU/2014 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas BUMN, remunerasi alias gaji anggota komisaris ditetapkan sesuai dengan besaran gaji direktur utama per bulannya.

Komposisi gaji komisaris utama adalah 45% dari gaji direktur utama, dan gaji anggota komisaris lainnya sebesar 90% dari gaji komisaris utama.

Dari laporan tersebut, diketahui gaji direktur utama Inalum sebesar Rp 325 juta per bulan sehingga jika mengacu hitungan komposisi di atas, maka gaji komisaris utama (Komut) sebesar Rp 146,25 juta per bulan.

Angka tersebut belum termasuk tunjangan bulanan berupa tunjangan transportasi sebesar 20% dari total gaji bulanan atau sekitar Rp 29,25 juta sehingga total gaji komisaris utama sebesar Rp 175,5 juta per bulan.

bukan hanya itu, setiap tahun komisaris utama mendapatkan tunjangan hari raya sebesar satu kali gaji sehingga jika dihitung-hitung komisaris utama Inalum bisa mendapatkan pendapatan sebesar Rp 2,25 miliar pertahunnya.

Jumlah tersebut kemungkinan bisa bertambah dengan nilai tantiem yang tak lain bonus bonus kepada karyawan bila perusahaan berhasil memperoleh laba bersih. Di tahun 2019 saja, tantiem tahun buku 2018 untuk komisaris utama Inalum senilai Rp 4,12 miliar.

Jadi berdasarkan laporan perusahaan di tahun 2019, Doni Monardo kemungkinan akan mendapatkan Rp 2,25 miliar per tahun bersih dari gaji dan tunjangannya saja sehingga jika ditotalkan sebesar Rp 6,37 miliar per tahun dengan tantiem.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here