Ini Total Modal jadi Bos ‘SPBU’ Mini

0
Petugas SPBU 'mini' Petrashop sedang melayani pengendara saat mengisi bahan bakar foto:istimewa

Jakarta – PT Pertamina (Persero) memberikan peluang bagi pengusaha di daerah untuk menjadi bos SPBU mini dengan menjadi penyalur Pertashop, yaitu outlet penjualan Pertamina yang melayani kebutuhan konsumen untuk BBM non subsidi, LPG non susbsidi dan produk ritel lainnya.

Ada beberapa paket yang ditawarkan oleh Pertamina, salah satunya Paket Gold dengan modal Rp 250 juta yang mencakup seluruh biaya Pertashop dan pengiriman.

Rinciannya, modal pembelian produk Pertamax Rp 20 juta yang berasal dari harga Rp 8.150 dikali 2.000 liter per hari ditambah biaya lain-lain, dengan keuntungannya Rp 850 per liter, dan estimasi pengembalian modal maksimal 5 tahun tergantung pendapatan penjualan.

“Untuk Pertashop jenis Gold modal yang dibutuhkan adalah sekitar Rp 250 juta,” kata Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VII, Senin (31/5/2021).

Adapun kriteria persyaran Pertashop sebagai berikut:

1. Memiliki legalitas usaha berbentuk badan usaha dan atau badan hukum (UD, CV, koperasi, PT).

2. Memiliki kelengkapan dokumen legalitas berupa KTP, NPWP, akta perusahaan.

3. Memiliki atau menguasai lahan pengoperasian Pertashop.

4. Mendapat rekomendasi kepala desa.

5. Aksesbilitas desa (akses mobil tangki, akses pengiriman modular).

6. Ketersediaan jaringan listrik.

7. Kecamatan yang belum ada lembaga penyalur.

8. Lokasi yang akan dibangun Pertashop memiliki potensi omzet yang baik secara keekonomian.

“Jadi tidak harus membeli lahan tapi cukup dengan menguasainya atau menyewa itu sudah bisa,” jelas Alfian Nasution.

“Nanti setiap pengajuan tentunya akan dievaluasi oleh tim kami untuk melihat apakah secara ekonomi layak dikembangkan Pertashop atau nggak,” pungkasnya.