Meski Sudah Minta Maaf, Kasus Tohap Silaban Tetap Dilanjutkan

0

Jakarta – Polisi memastikan akan terus melanjutkan proses hukum kasus Tohap Silaban, pria yang mengajak duel anggota Patroli Jalan Raya (PJR) di Tol Angke 2, Jakarta Barat, meski sudah meminta maaf.

“Untuk saat ini kasus masih berjalan ya,” kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, Kompol Teuku Arsya Khadafi, saat dihubungi, Minggu (9/2/2020).

Arsya mengatakan hasil pengecekan urine tersangka juga negatif alkohol dan narkoba. Hasil itu, sebut Arsya, menunjukkan tersangka melakukan aksinya secara sadar.

“Cek urine negatif, saat itu yang bersangkutan tidak dalam pengaruh apa pun,” ucapnya.

Kasus yang menimpa Tohap ini bermula ketika dua anggota PJR Polda Metro Jaya, Brigadir Eko Budiarto dan Bripka Rudi Rustam, melakukan patroli di Tol Angke arah timur. Polisi melihat banyak kendaraan yang berhenti di bahu tol, menunggu ganjil-genap berakhir.

Polisi mengimbau pengendara itu agar berjalan dan tidak berhenti di bahu jalan. Ketika para pengendara mobil pergi, Tohap justru tetap bertahan. Polisi pun turun dan menanyakan surat-surat kendaraannya serta mengingatkan Tohap agar tidak berhenti di bahu jalan tol kecuali dalam keadaan darurat.

Saat hendak ditilang, Tohap emosi dan mendorong Bripka Rusdy. Dia juga mencekik dan menantang duel Bripka Rusdy.

Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Tanjung Duren. Polsek Tanjung Duren dan Polres Jakarta Barat kemudian menangkapnya, kurang dari 24 jam, tepatnya pada Sabtu (8/2) dini hari tadi. Tohap juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.