Satgas Anti Mafia Bola Bongkar Mafia Pengaturan Skor Persikasi Bekasi VS Perses Sumedang

0

Jakarta – Satuan Tugas Antimafia Bola Mabes Polri, mengungkapkan praktek suap pengaturan skor pertandingan antara Persikasi Bekasi melawan Perses Sumedang.

“Nominal angkanya kurang lebih Rp 12 juta. Tapi intinya ini sering dilakukan dan masih pendalaman per orang dapat berapa. Wasit utama yang menerima nanti akan dibagi ke perangkat wasit, asisten wasit, pembantu wasit, dan pengawas,” kata Ketua Satgas Mafia Bola Mabes Polri, Brigjen Pol Hendro Pandowo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (28/11/2019).

Hendro mengungkapkan, uang suap itu digunakan untuk memanipulasi skor pertandingan Persikasi Bekasi versus Perses Sumedang sehingga, Persikasi Bekasi dapat bertanding di Liga 2 Indonesia.

Diketahui, pertandingan antara dua klub itu berlangsung pada 6 November 2019 lalu di Stadion Ahmad Yani, Sumedang, Jawa Barat dengan hasil Persikasi Bekasi unggul skor 3-2.

“Tentunya pengaturan skor ini modus operandinya, saya sampaikan terjadi penawaran, terjadi suap, pemberian uang dan terjadi pengaturan skor. Harapannya Persikasi Bekasi menang, maka akan naik ke Liga 2 Indonesia,” lanjut Hendro.

Dalam operasi tersebut, Satgas Antimafia Bola menangkap enam tersangka tindak pidana suap atau pengaturan skor (match fixing) pertandingan Sepak Bola Liga 3 antara Persikasi Bekasi dan Perses Sumedang.

Tersangka pertama DS, adalah wasit utama pertandingan antara Persikasi dan Perses Sumedang.

Tiga tersangka lainnya gaitu BT, HR dan SH adalah tersangka yang berasal dari manajemen Persikasi Bekasi.

Petugas kemudian menangkap seorang perantara berinisial MR dan anggota bagian perwasitan asosiasi provinsi (Asprov) PSSI Jawa Barat berinisial DS.

Keenam tersangka dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan atau Pasal 55 KUHP. Ancaman hukumannya 5 tahun penjara.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here