Home HEADLINE Dirut Kena OTT, ManajemenPerindo: Operasional dan Pelayanan Publik Normal

Dirut Kena OTT, ManajemenPerindo: Operasional dan Pelayanan Publik Normal

0

Jakarta– Paska Direktur Utama Risyanto Suanda ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Manajemen Perum Perikanan Indonesia ( Perum Perindo) memastikan operasional perusahaan tetap berjalan seperti biasanya, khususnya sektor pelayanan publik.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Perusahaan Perum Perindo, Boyke Andreas dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/9/2019).

“Manajemen menjamin proses penegakkan hukum tidak mengganggu operasional perusahaan, dan kami berkomitmen tetap melayani publik dengan baik,” kata Boyke Andreas.

Dalam kasus tersebut, hanya Direktur Utama Perum Perindo Risyanto Suanda yang ditetapkan tersangka bersama Pengusaha importir ikan bernama Mujib Mustofa. Sementara 2 jajaran Direksi lainnya yaitu Direktur Keuangan Arief Goentoro dan Direktur Operasional Farida Mokodompit serta beberapa Pegawai Perum Perindo, hanya diperiksa sebagai saksi untuk dimintai keterangan terkait kuota impor ikan. 

Baca juga : https://mediaguna.com/2019/09/25/kongkalikong-impor-ikan-dirut-perum-perindo-dan-1-swasta-resmi-tsk/

Boyke Andreas memastikan Perum Perindo sangat menghormati proses dan tindakan hukum yang dilakukan KPK, dan pihaknya akan membantu memberikan informasi apapun yang dibutuhkan KPK, untuk menyelesaikan kasus ini.

“Kami sangat kooperatif untuk memberikan informasi kebenaran kepada Penegak hukum dan menghormati proses hukum sebagai bentuk dari pelaksanaan Good Corporate Governance (GCG) yang diterapkan Perum Perindo”, pungkas Boyke Andreas.

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version