3 Kali Mangkir Saat Jadi Saksi, KPK Panggil [Lagi] Menpora Sebagai TSK

1

Jakarta– Paska menetapkan Menpora sebagai tersangka (TSK), KPK akan segera memanggil Imam Nahrowi untuk pemeriksaan perdana terkait status hukumnya saat ini.

Penyidik KPK akan secepatnya mengirimkan surat panggilan kepada Imam Nahrowi sebagai TSK dalam waktu dekat. 

“Segera, jawabannya segera (Menpora sebagai tersangka). Nanti tanggalnya berapa? Nanti penyidiklah yang memanggil yang bersangkutan ”, kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2019).

Baca juga : https://mediaguna.com/2019/09/18/kpk-tetapkan-menpora-imam-nahrawi-tersangka/

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kembali mengingatkan publik bahwasanya Imam Nahrowi sudah 3 kali dipanggil dalam proses penyelidikan sebagai saksi. Namun sayangnya, Imam tidak pernah memenuhi panggilan alias mangkir.

“Sebelumnya proses penyelidikan dilakukan sejak 25 Juni 2019, KPK juga telah memanggil IMR (Imam Nahrawi) sebanyak 3 kali, namun yang bersangkutan tidak menghadiri permintaan keterangan tersebut yaitu pada 31 Juli 2019, 2 Agustus 2019, dan 21 Agustus 2019. KPK memandang telah memberikan ruang yang cukup bagi IMR untuk memberikan keterangan dan klarifikasi pada tahap penyelidikan’, pungkas Alexander.

1 KOMENTAR

Tinggalkan Balasan ke Ngeri! Total Uang Suap Menpora Melebihi Nilai Harta Kekayaannya | www.mediaguna.com Batal balasan

Please enter your comment!
Please enter your name here